Sejarah

Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman.

Paham NU

Nahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis).

PAC IPNU IPPNU Kecamatan Kesugihan

Majulah Bangsaku Majulah Negeriku ! Kami Generasi Muda Nahdlatul UlamaKecamatan Kesugihan Siap sedia selalu untuk menjaga Merah Putih agar berkibar selalu.

Ansor Bersholawat

Hari Kebangkitan Nasional kami peringati pada 20 Mei 2012 dengan mengumandangkan Sholawat

Selamat Datang

Selamat Datang di BLOG MWC NU Kesugihan Cilacap
Tampilkan postingan dengan label Pengurus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengurus. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 November 2013

Nasional PBNU: Politik Transaksional Lahirkan "Pencuri

Jember, NU Online
Maraknya politik transaksional karena ketidakdewasaan politisi dalam bersikap telah melahirkan konflik. Akibatnya kerukunan dalam keberagaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia tecerderai. Hal ini telah memperlemah posisi Pancasila.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Umum PBNU, H. As’ad Said Ali saat menjadi narasumber dalam Sarasehan Kerukunan Bernegara di Gedung Mas Soerachman, Universitas Jember, Jawa Timur, Senin (25/11).

Menurutnya, demi mengejar kekuasaan, para elite politik rela melakukan apa saja, termasuk demokrasi transaksional. “Seharusnya sistem demokrasi di Indonesia melahirkan tokoh politik yang memiliki sifat kenegarawanan, bukan malah menjamurnya 'pencuri' yang menjadi politisi,” ujarnya.

As’ad menambahkan, sejumlah konflik di tanah air banyak disebabkan karena ketidakdewasaan elit politik dalam “bermain”. Yang memilukan, katanya, konflik tersebut mulai dikembangkan dengan menggunakan isu agama.

“Saya tahu yang bermain itu adalah para elite. Sekarang yang menjadi korban rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa,” sambungnya.

As’ad berharap agar bangsa Indonesia kembali kepada Pancasila sebagai pegangan hidup. Pancasila memang dirancang untuk falsafah hidup bangsa Indonesia yang beranegka ragam budaya dan sukunya. “Kalau berbicara kerukunan bernegara ya Pancasila rujukannya,” ucapnya.

Sarasehan itu sendiri dihadiri para mahasiswa, aktivis, tokoh masyarakat  dan sejumlah kiai. Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PCNU Jember, KH. Misbahussalam.

Minggu, 17 Februari 2013

Warga NU Harus Siap Hadapi Pasar Bebas



Jombang, NU Online
Wakil Gubernur Jatim, H Syaifullah Yusuf meminta warga NU harus siap menghadapi persaingan pasar bebas. Hal ini menyusul telah ditantanganinya kesepakatan antar negera khususnya negara yang tergabung dalam ASEAN terkait pasar bebas.

Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul biasa dipanggil, saat menutup kegiatan Pasar Rakyat Indonesia yang diselenggarakan PBNU bekerjasama dengan PCNU di Kecamatan Ploso Jombang, Ahad (10/2) malam.  

Dikatakannya, menghadapi pasar bebas tingkat ASEAN ini NU berkepentingan melindungi warganya. 

“PBNU memiliki kepentingan untuk menjaga warganya agar tetap mengkonsumsi makanan yang kehalalannya jelas. Juga menggunakan barang yang benar benar halal,” ujarnya.


Karena menurut mantan ketua PP GP Ansor ini menambahkan, dalam pasar bebas itu, negara yang tergabung dalam kelompok ASEAN tenaga kerja dari negara-negara ini bisa masuk ke Indonesia. Begitu pula dengan kebutuhan konsumtif juga bebas masuk.

”Tenaga kerja Malaysia bisa bekerja disini begitu pula sebaliknya. Termasuk barang konsumtif juga bebas diperdagangkan,” imbuhnya.

Untuk itu PBNU, dikatakannnya sangat berkepentingan menjaga warganya agar tetap membiasakan mengggunakan barang yang jelas halalnya dan tetap mengkonsumsi makanan yang halal. NU juga kini telah memiliki Badan Halal 

”Itulah tujuannya mengapa pasar rakyat ini digelar,” tandas Gus Ipul mengatakan.

Sementara itu, antusias warga mengunjungi Pasar Rakyat Indonesia kemarin cukup tinggi, bahkan barang barang kebutuhan pokok yang di jual diserbu pembeli. 

“Untuk total berapa yang terjual belum kita hitung, secara keseluruhan. Namun antusias warga sangat tinggi,” ujar Bambang koordinator Pasar Rakyat dari PBNU usai penutupan.

Disamping, kebutuhan pokok yang disediakan PBNU, berbagai makanan kecil produksi warga NU Jombang juga ikut memeriahkan pasar rakyat. Diantaranya kripik suun, jepit dan aneka minuman alami produk ibu Muslimat NU diperdagangkan.

”Ini produksi warga Desa Tamping mojo Tembelang. Satu bungkus hanya Rp 5 ribu,” ujar Solihin mengatakan.


Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Muslim Abdurrahman

Senin, 14 Januari 2013

Kang Said: Pelanggar Hukum jadi Musuh Bersama



Jakarta, NU Online
“Para pelanggar hukum merupakan musuh bersama bagi semua rakyat Indonesia,” kata KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU kepada NU Online baru-baru ini. 

Perihal ini menjadi sikap dasar NU. Karena, NU berpedoman pada pernyataan Rasulullah, “Wa la ‘udwana illa ‘alaz zhalimin,” “Tiada permusuhan selain hanya kepada mereka yang berlaku zalim,” tambah Kang Said.

Mereka yang zalim merupakan musuh bersama. Karena, mereka telah menganiaya diri sendiri atau pun orang lain. Kang Said menyebut sejumlah pelanggar hukum yang antara lain adalah teroris, pengedar narkoba, pembunuh, koruptor, sejumlah importir nakal, dan penyalahgunaan wewenang.

Sebelumnya dalam refleksi awal tahun 2013, Kang Said mengimbau pemerintah untuk lebih tegas menindak para pelanggar hukum di Indonesia. Penindakan tegas terhadap musuh bersama, merupakan harapan masyarakat umum.

Harapan masyarakat itu belum terwujud di tahun 2012 lalu. Kang Said yang didampingi sejumlah pengurus lembaga, lajnah, dan PBNU, menilai kinerja pemerintah dalam penegakkan hukum belum maksimal.
Pemerintah masih tebang pilih dalam menindak mereka yang terbukti melanggar hukum. Padahal, hukum adalah perangkat mutlak yang dapat menjamin rasa aman masyarakat dari segala bentuk gangguan mulai dari keamanan, permainan harga pasar, hingga kepercayaan terhadap hukum itu sendiri, imbuh Kang Said.

Pemerintahan SBY jilid dua, menurut Kang Said, hanya mempunyai waktu satu setengah tahun terakhir untuk membenahi diri. Pemerintahan ini akan dinilai gagal oleh masyarakat saat mengabaikan PR yang menjadi keresahan masyarakat umum di tahun terakhir pemerintahannya.



 Redaktur: Mukafi Niam
Penulis   : Alhafiz Kurniawan

Minggu, 06 Januari 2013

PBNU Serukan Nahdliyin Bentuk Struktur NU Tingkat Masjid

Cirebon, NU Online
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas'udi menyerukan kepada warga Nahdliyin untuk membentuk kepengurusan NU di tingkat anak ranting atau dusun berbasis masjid.

Seruan ini muncul dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Lembaga Ta'mir Masjid NU Kabupaten Majalengka dan Kota Cirebon di Masjid al-Ikhlas Panjalin Kidul, Sumberjaya, Majalengka, Jawa Barat, Ahad (6/1). Rapimda diikuti oleh sedikitnya 200 peserta dari 31 kecamatan.

Menurut Masdar, usaha itu mudah dilakukan dengan memanfaatkan potensi yang sudah tersedia di masjid-masjid NU. Pemilihan pengurus bisa mengacu pada susunan dewan kemakmuran masjid yang sudah terbentuk.

"Imam masjidnya di-syuriyahkan. Ketua harian yang suka ke sana ke mari ditanfidziyahkan," usulnya.

Dalam hal ini, demikian Masdar, Pengurus Cabang dan Majlis Wakil Cabang NU dituntut aktif. Pembentukan kepengurusan di tingkat dukuh ini juga meliputi lembaga/lajnah dan badan otonom NU, seperti IPNU, IPPNU, Muslimat NU, Fatayat NU, dan GP Ansor.

"MWC saja yang meng-SK-kan (memberi surat keputusan/melantik, Red). Tidak usah jauh-jauh," imbuh  kiai alumni Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta ini.

Masdar menjelaskan, dengan adanya struktur NU di tingkat masjid, NU secara mudah dapat memberdayakan umatnya. Langkah ini juga termasuk usaha pembentengan diri dari penguasaan masjid oleh sejumlah kelompok berpaham ekstrem.

Redaktur: Mukafi Niam
Penulis   : Mahbib Khoiron

Rabu, 02 Januari 2013

MUSKER MWC NU KESUGIHAN CILACAP



musker nu
Menindak lanjuti  rekomendasi konferensi mwc nu kesugihan di PP AINUL HUDA 2 DES 2012,MWC NUKESUGIHAN  MASA KHIDMAH 2012/2017 melaksanakan   musyawarah kerja untuk menyusun program kerja th 2012/2017 pada hari selasa 1 januari 2013 bertempat di kantor yayasan bakii jl kemerdekaan timur kesugihan cilacap.
Musker dihadiri oleh pengurus mwc,pengurus ranting serta ketua banom dan para ketua lembaga dan lajnah.dengan susunan acara :
1.pembukaan
2.Tahlil
3.Pengarahan oleh Rois syuriah.
4.Rapat penyusunan program kerja di pimpin oleh ket tanfidziah
5.penutup/doa

Jumat, 14 Desember 2012

SUSUNAN PENGURUS MWC NU KESUGIHAN 2012/2017

MUSTASAR

1. KH.Salimi Mansur,BA
2. KH.ABDUL Hamid
3.KH.Sugeng Mualim,M.Ag

SYURIYAH

Rois             : KH.labiburrohmat.Spd.i

wakil Rois    :KH.Mufroil Abdul Jabar

wakil Rois    :KH.Maslakhuddin Spd.i

Katib            :KH.Kasiran Ali Mustofa Spd

Wakil Katib  :Ky.Kanifudin

Wakil Katib   :KH.Hasan Murtadlo

A'wan             :1.KH.Zainuddin Istadz

                         2.Ky.Widadul Fawaid

                         3.KH.Sofiyuddin

:                        4.Ky.M.Nasrul Ilah

                          5.KH.Abdul Rozak

                          6.Ky.Mukhdir Saifulloh
TANFIDZIYAH

Ketua                  :DRS.Ach. Sulman M.pd

Wakil Ketua       :KH.Towil Al Baha.SH

Sekretaris            :Hadi Muridan.Spd.MM

Wakil Sekretaris :A.Subhan.S.Ag.

Bendahara            :H.Sukandar

Wakil Bendahara:H.Alwi Bakir.SH

Rabu, 05 Desember 2012

Organisasi NU

Struktur Organisasi Nahdlatul Ulama terdiri dari
  1. Pengurus Besar
  2. Pengurus Wilayah
  3. Pengurus Cabang/Pengurus Cabang Istimewa
  4. Pengurus Majelis Wakil Cabang
  5. Pengurus Ranting
  6. Pengurus Anak Ranting
Kepengurusan Nahdlatul Ulama;
  1. Kepengurusan Nahdlatul Ulama terdiri dari Mustasyar, Syuriyah dan Tanfidziyah.
  2. Mustasyar adalah penasehat yang terdapat di Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang/ Pengurus Cabang Istimewa, dan pengurus Majelis Wakil Cabang.
  3. Syuriyah adalah pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.
  4. Tanfidziyah adalah pelaksana.
  5. Ketentuan mengenai susunan dan komposisi kepengurusan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
1)   Pengurus Besar Nadhlatul Ulama terdiri dari
  1. Mustasyar Pengurus Besar
  2. Pengurus Besar Harian Syuriyah
  3. Pengurus Besar Lengkap Syuriyah
  4. Pengurus Besar Harian Tanfidziyah
  5. Pengurus Besar Lengkap Tanfidziyah
  6. Pengurus Besar Pleno
2)   Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama terdiri dari
  1. Mustasyar Pengurus Wilayah
  2. Pengurus Wilayah Harian Syuriyah
  3. Pengurus Wilayah Lengkap Syuriyah
  4. Pengurus Wilayah Harian Tanfidziyah
  5. Pengurus Wilayah Lengkap Tanfidziyah
  6. Pengurus Wilayah Pleno
3)   Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama terdiri dari
  1. Mustasyar Pengurus Cabang
  2. Pengurus Cabang Harian Syuriyah
  3. Pengurus Cabang Lengkap Syuriyah
  4. Pengurus Cabang Harian Tanfidziyah
  5. Pengurus Cabang Lengkap Tanfidziyah
  6. Pengurus Cabang Pleno
4)   Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama terdiri dari:
  1. Mustasyar Pengurus Cabang
  2. Pengurus Cabang Harian Syuriyah
  3. Pengurus Cabang Lengkap Syuriyah
  4. Pengurus Cabang Harian Tanfidziyah
  5. Pengurus Cabang Lengkap Tanfidziyah
  6. Pengurus Cabang Pleno
5)   Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama terdiri atas:
  1. Mustasyar Pengurus Majelis Wakil Cabang
  2. Pengurus Majelis Wakil Cabang Harian Syuriyah
  3. Pengurus Majelis Wakil Cabang Lengkap Syuriyah
  4. Pengurus Majelis Wakil Cabang Harian Tanfidziyah
  5. Pengurus Majelis Wakil Cabang Lengkap Tanfidziyah
  6. Pengurus Majelis Wakil Cabang Pleno
6)   Pengurus Ranting Nadhlatul Ulama terdiri atas:
  1. Pengurus Ranting Harian Syuriyah
  2. Pengurus Ranting Lengkap Syuriyah
  3. Pengurus Ranting Harian Tanfidziyah
  4. Pengurus Ranting Lengkap Tanfidziyah
  5. Pengurus Ranting Pleno
7)   Pengurus Anak Ranting Nahdlatul Ulama terdiri dari:
  1. Pengurus Anak Ranting Harian Syuriyah
  2. Pengurus Anak Ranting Lengkap Syuriyah
  3. Pengurus Anak Ranting Harian Tanfidziyah
  4. Pengurus Anak Ranting Lengkap Tanfidziyah
  5. Pengurus Anak Ranting Pleno
Masa Hidmat Pengurus Nahdlatul Ulama;
  1. Masa Khidmat Kepengurusan sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 adalah lima tahun dalam satu periode di semua tingkatan, kecuali Pengurus Cabang Istimewa selama 2 (dua) tahun.
  2. Masa Jabatan pengurus Lembaga dan Lajnah disesuaikan dengan masa jabatan Pengurus Nahdlatul Ulama di tingkat masing-masing.
  3. Masa Khidmat Ketua Umum Pengurus Badan Otonom adalah 2 (dua) periode, kecuali Ketua Umum Pengurus Badan Otonom yang berbasis usia adalah 1 (satu) periode.